TANTANGAN PENDIDIKAN NON-FORMAL

No comments
Sebagai subsistem pendidikan nasional, pendidikan nonformal dihadapkan pada dua tantangan besar pembangunan pendidikan nonformal, yakni pertama, bagaimana pendidikan nonformal mampu melaksanakan komitmen nasional untuk membenahi dan mengembangkan mutu pendidikan; dan kedua, bagaimana pendidikan nonformal mampu berperan efektif membantu menyelesaikan berbagai masalah yang dihadapi masyarakat lapisan bawah, yang memiliki berbagai keterbatasan dan ketidakberdayaan secara struktural maupun kultural akibat geologis maupun sosio-demografis.

Pendekatan untuk selalu mengintegrasikan aspek mutu dalam merancang dan mengembangkan program-program pendidikan nonformal serta melibatkan seluruh stakeholder pendidikan merupakan strategi untuk menjawab tantangan tersebut, karena bagi pendidikan nonformal, program-program yang tidak mempertimbangkan mutu tidak akan efektif dilaksanakan.

Hingga saat ini, pendidikan nasional di Indonesia masih menghadapi tiga tantangan besar yang kompleks. Tantangan pertama, sebagai akibat dari krisis ekonomi, dunia pendidikan dituntut untuk dapat mempertahankan hasil-hasil pembangunan pendidikan yang telah dicapai. Kedua, untuk mengantisipasi era global dunia pendidikan dituntut untuk mempersiapkan sumber daya manusia yang kompeten agar mampu bersaing dalam pasar kerja global. Ketiga, sejalan dengan diberlakukannya otonomi daerah, perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian sistem pendidikan nasional sehingga dapat mewujudkan proses pendidikan yang lebih demokratis, memperhatikan keberagaman kebutuhan/keadaan daerah dan peserta didik, serta mendorong peningkatan partisipasi masyarakat.

Selain itu, pendidikan nasional juga masih dihadapkan pada beberapa permasalahan yang menonjol yaitu: (1) masih rendahnya pemerataan memperoleh pendidikan; (2) masih rendahnya kualitas dan relevansi pendidikan; dan (3) masih lemahnya manajemen pendidikan, di samping belum terwujudnya kemandirian dan keunggulan ilmu pengetahuan dan teknologi di kalangan akademis.
Tentunya hal ini menjadi tantangan dan pekerjaan rumah kita bersama bagi warga masyarakat yang tinggal di Tatar Pasundan ini. Sehingga perlu adanya suatu penggerakan dan pemberdayaan masyarakat agar mau ikut berpartisipasi aktif dalam rangka mencapai indeks IPM yang telah ditargetkan.

Hal ini sejalan dengan apa yang dikemukakan oleh Suzanne Kindervatter (1979) yang mengemukakan pendapatnya tentang pemberdayaan adalah setiap upaya dalam pendidikan yang bertujuan membangkitkan kesadaran, pengertian dan kepekaan warga belajar terhadap perkembangan sosial ekonomi dan atau politik sehingga pada akhirnya mereka memiliki kemampuan untuk memperbaiki dan meningkatkan kedudukannya di dalam masyarakat. Pendidikan memiliki peran yang sangat penting dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia karena hanya dengan pendidikan seseorang mampu menghadapi persaingan di segala aspek kehidupannya.

Sabar Sitanggang, Doctor Candidate from University of Indonesia, Department of Sociology
 

No comments

Post a Comment